KRICOM - Konflik kepengurusan di tubuh Partai Hanura bakal berdampak besar pada keikutsertaan mereka di Pemilu 2019 mendatang bila tak segera diselesaikan. Sebab, Hanura bisa terancam tidak lolos verifikasi partai politik lantaran saat ini terjadi perpecahan kepengurusan.
"Kalau parpol itu tidak bisa menyesuaikan, tidak bisa menentukan siapa Ketumnya, siapa Sekjennya, ya mereka akan punya risiko tidak akan bisa lolos di dalam verifikasi faktual," kata Mantan Komisioner KPU Hadar Navis Gumay usai mengisi diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).
Hadar menuturkan bahwa Hanura harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal dokumen yang disetor ke KPU untuk verifikasi partai politik.
Karenanya, dualisme kepengurusan yang saat ini terjadi harus diselesaikan.
Pasalnya, lanjut Hadar, KPU bakal berpegang dengan kepengurusan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. "Kalau mereka sudah berubah ya harus disesuaikan dokumen itu," katanya.
"Prihatin saya dengan kejadian di parpol. Coba dituntaskan segera. Jangan kemudian dipaksa penyelenggaranya untuk menyesuaikan," tambahnya.
Diketahui, prahara di Hanura semakin meruncing dalam sepekan ini. Bahkan, Hanura kubu Sarifuddin Suding telah resmi menetapkan Marsekal Madya Daryatmo sebagai Ketua Umum Hanura menggantikan posisi Oesman Sapta Odang (OSO) melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di DPP Hanura, Kamis (18/1/2018) lalu.
Sementara itu, OSO masih bersikukuh dirinya merupakan Ketua umum Partai Hanura yang sah karena pihaknya yang memegang Surat Keputusan Menkumham.