KRICOM - Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang kini menjadi terdakwa e-KTP, Setya Novanto tak berkomentar banyak terkait keputusan Presiden Joko Widodo yang membiarkan Airlangga Hartarto melakukan rangkap jabatan.
"Ya itu (rangkap jabatan) kami serahkan kepada kebijakan pemerintah saja," kata Setnov sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Selain kedudukan Airlangga yang belum goyang, Presiden Jokowi juga diketahui menunjuk Sekjen Golkar, Idrus Marham sebagai suksesor Khofifah Indar Parawansa sebagai Menteri Sosial. Oleh karenanya, Setnov pun tak bisa menutupi kegembiraan dengan mengucapkan terima kasih.
"Semuanya kan presiden yang tahu, tentu kami terima kasih kepada Pak Jokowi yang sudah memperhatikan apa yang sudah diprogramkan," tuturnya.
Menurutnya, hal itu menunjukkan bila dukungan yang diberikan Golkar kepada Jokowi tak sia-sia. Sebab, kini ada dua kader Golkar yang berada di eksekutif.
"Tentunya itulah yang direncanakan sejak (saya) menjadi Ketua Umum Partai Golkar," jelas Setnov.
Lebih lanjut, Setnov berharap Airlangga tetap konsisten untuk terus mendukung pemerintahan Jokowi seperti yang dilakukannya sewaktu memimpin Golkar.
"Kami percayakan kepada saudara Airlangga yang sudah memimpin menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Kami percaya bahwa semuanya akan konsisten dan tentu kami harapkan ini merupakan kebersamaan antara Partai Golkar seluruh Indonesia dan terima kasih kepada DPD I, DPD II karena konsisten mendukung pemerintahan Pak Jokowi dan Pak JK," pungkasnya.
Dalam reshuffle kabinet yang digelar di Istana Negara kemarin, Jokowi tak mereshuffle Airlangga dari jabatannya sebagai Menteri Perindustrian meskipun kini merangkap sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Padahal, Jokowi pernah menegaskan bahwa di dalam kabinetnya dilarang ada yang melakukan rangkap jabatan dan memegang jabatan organisasi di partainya.