KRICOM - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Ari Dono langsung bergerak cepat menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang, Kepulauan Riau, untuk memantau langsung hasil tangkapan Satgasus Polri dan Bea Cukai yang mengamankan kapal asal Taiwan yang membawa 1,6 ton sabu.
Dalam operasi itu, sebanyak 4 orang anak buah kapal berhasil ditangkap, yaitu Tan Hui sebagai Nahkoda (43), Tan Mai (69), Tan Yi (33), dan Liu Yin Hua (63).
Dalam penangkapan ini diperoleh 81 karung yang berisikan Methampetamine. Masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 Kg.
"Penangkapan ini masih jalan, akan terus dikejar sampai ke akarnya," kata Komjen Ari Dono saat meninjau langsung barang bukti sabu tersebut, Selasa malam (20/2/2018).
Dalam kesempatan itu, Kabareskrim turut didampingi Kapolda Kepulauan Riau Irjen Didid Widjanardi dan Tim Satgasus polri AKBP Doni Alexander.
"Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Tim Satgassus dan semua pihak lainnya yang bekerjasama," tandasnya.
Sementara itu, AKBP Doni Alexander menerangkan, tim Tindak Satgassus Polri bersama Kapal Bea Cukai tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepulauan Riau pada hari Minggu (18/2/2018). Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan patroli di sekitaran Perairan Anambas.
Pada dini hari Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian tim Satgassus Polri dan Bea Cukai melakukan penangkapan dengan menggunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng.
"Tidak ada dokumen serta surat-surat kapal pada saat penggeledahan," kata Doni.
Selanjutnya pada pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB, lapal tersebut digiring menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 20007 yang turut serta Tim Bareskrim Polri.
Sebagai rencana tindak lanjut, Doni menjelaskan pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan Narkoba.
"Kami akan lakukan pemeriksaan dokumen-dokumen pengiriman barang-barang. Nanti juga kami lakukan pengecekan sampel BB ke Labfor," ungkapnya.