KRICOM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, sepanjang tahun 2017 sebanyak 342 kasus penyelundupan dengan barang bukti berupa 2,132 ton narkoba berhasil digagalkan oleh aparat.
Sementara di Tahun 2018 yang belum genap dua bulan, 57 kasus penyelundupan dengan barang bukti 2,92 ton berhasil digagalkan.
"Ini kerja sama luar biasa antara Bea Cukai, Kepolisian, TNI dan unsur masyarakat," kata Sri Mulyani saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 1,6 ton sabu di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/2/2018).
Pemerintah mengakui perairan di Batam menjadi jalur rawan penyelundupan narkoba ke Indonesia. Oleh karena itu, berbagai upaya akan terus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan keamanan di sana.
"Saya berterima kasih kepada Pak Tito dan jajarannya, baik Reskrim maupun Satuan Tugas Merah Putih, Panglima TNI dan jajarannya, TNI AL di beberapa tempat, Kejaksaan Tinggi dan masyarakat," lanjut Sri Mulyani.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui perairan Anambas, Kepulauan Riau, pada 20 Februari 2018 lalu. Barang haram jenis sabu sebanyak 1,6 ton yang dimasukkan ke-81 karung diselundupkan di dalam kapal ikan yang disamarkan dalam sebuah kompartemen.