KRICOM - Tim Satgasus Gabungan Polri, TNI, Bea Cukai berhasil menangkap kapal yang diduga menyelundupkan sabu seberat 3 ton.
Dari informasi yang diterima tim KRICOM, kapal yang ditangkap bernama Win Long BH 2998. Kapal ikan berbendera Taiwan dihentikan di Selat Philips, dekat Pulau Nipah, Karimun, Kepulauan Riau, Jumat sore (23/2/2018).
Selain mengangkut sabu 3 ton, kapal ini juga mengangkut 28 orang. Sekitar Pukul 16.15 WIB, Kapal Win Long BH 2889 tiba di dermaga Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini sedang dilaksanakan proses pembongkaran muatan oleh Kru Kapal BC. 20005 dan dihadiri oleh TNI, Polri dan Bea Cukai. Belum jelas siapa saja pelaku yang ditangkap dan kemana narkoba itu akan diedarkan.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto belum bisa menjelaskan detail soal penangkapan ini.
"Saat ini sedang menunggu kedatangan anjing pelacak K-9 BC Batam dan Kabareskrim Polri," ujar Eko kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, saat ini dilakukan pemeriksaan detail. Masih dihitung lagi jumlah sabu yang ditemukan," tutur Iqbal saat dihubungi Kricom.
Iqbal menambahkan, selain mengamankan sabu, polisi juga menciduk 28 ABK.
"Iya, kurang lebih sekitar 28 orang," imbuhnya.
"Temuan ini masih terus didalami," pungkasnya.