KRICOM - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 977,2 miliar dari berbagai 1.522 perkara korupsi sejak awal tahun 2017.
Melihat uang sebanyak itu, Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengimbau kepada jajarannya untuk tidak menafkahi keluarganya dari hasil korupsi. Pasalnya, harta tersebut dianggap haram oleh agama.
"Jangan anda kasih anak dan keluarga dari hasil uang korupsi atau berbangga dari hasil korupsi," kata Arminsyah disela-sela Hari Anti Korupsi Internasional di Kejagung, Jumat (8/12/2017).
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi agar tidak menjadi budaya yang buruk dan dapat merusak perekonomian bangsa.
"Korupsi harus diwaspadai dan dilawan bersama-sama," singkat mantan JAM Pidsus, kejagung ini.
Mantan JAM Pidsus Kejagung ini mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak coba-coba terlibat korupsi. Untuk itu, pengawasan melekat (waskat) di satuan kerja masing-masing sudah bejalan.
"Tentunya sudah ada waskat yang melakukan pengawasan dimasing-masing yang dilakukan oleh pimpinan," tutupnya.