KRICOM - Lambannya eksekusi mati bagi terpidana kasus narkoba tak membuat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Heru Winarko kecewa.
Menurutnya, untuk mengurangi peredaran narkoba di Indonesia, BNN akan menindak tegas para pengedar dan bandarnya.
"Tak masalah, saya akan melanjutkan cara Pak Buwas yang melakukan tindakan tegas," kata Heru kepada wartawan disela-sela lepas sambut kepala BNN yang baru di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin(5/3/2018).
"Penembakan terhadap pelaku akan kami lakukan jika mereka melawan," tegasnya.
Mantan Kapolda Lampung ini menambahkan, tembak di tempat akan dilakukan jika para bandar dan pengedar melawan dengan senjata.
"Ada yang bawa senjata kami tindak tegas," tuturnya.
Heru mengatakan, narkoba adalah masalah bersama. Bukan hanya masalah BNN semata, yang paling penting bagaimana cara membina pecandu narkoba.
"Bukan hanya BNN, narkoba ini masalah bersama," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung terkesan lambat mengeksekusi mati para terpidana kasus narkoba. Terakhir, pada tahun 2016 pemerintah mengeksekusi mati bandar narkoba Freddy Budiman.
Usai Freddy, pemerintah berjanji akan rutin mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Namun, hingga tahun 2018, tidak ada satupun orang yang dieksekusi mati.
Kejagung beralasan jika pihaknya masih menunggu upaya terpidana mati yang masih melakukan peninjauan kembali (PK) ke MA tanpa ada batas waktu.