KRICOM - Nasib nahas menimpa seorang Kepala Desa di wilayah Sukabumi. AS, Kepala Desa Talaga harus merelakan uang senilai Rp 290 Juta yang diduga dibawa kabur rampok pada Rabu, (13/12/2017).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan, insiden tersebut berawal saat korban mengambil uang dari Bank Jabar senilai Rp 442 juta yang disimpan ke dalam tiga tempat.
"Dia (korban) membagi uang tersebut ke dalam tiga tempat yaitu di tas bendahara sebesar Rp 50 Juta, di dalam tas korban sebesar Rp 102 Juta, dan di dalam kantong keresek warna hitam Rp 290 Juta," ucap Yusri, Kamis (14/12/2017).
Ketika di tengah perjalanan di Jalan Pajajaran Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Cisaat, Sukabumi, ban belakang sebelah kiri mobil jenis sedan Toyota Camry bernopol D1436BD yang dikendarainya tersasa kempes sekitar pukul 15.30 WIB.
"Mobil korban lalu dibawa ke bengkel Fanny yang tidak jauh dari lokasi kempes ban," bebernya.
Selanjutnya, korban masuk ke dalam bengkel sedangkan mobil diganti ban serep atau cadangan. Ternyata, uang yang disimpan dalam keresek hitam senilai Rp 290 Juta yang tersimpan di jok belakang sudah hilang.
"Diduga pelaku melakukan gembos ban, dia kemudian membuntuti korban usai mengambil uang di Bank Jabar," paparnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Sukabumi masih melakukan identifikasi dan memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian.
"Ada CCTV juga di lokasi kejadian dan masih diperiksa oleh Satreskrim Polres Sukabumi," pungkasnya.