KRICOM - Hamdani (38) mengalami luka serius pada pelipis sebelah kirinya, hal ini dikarenakan Ilham yang merupakan adik dari Susana (35) tidak terima melihat perselingkuhan yang dilakukan korban oleh kakaknya.
Kejadian berawal ketika mengetahui kalau kakak peaku yang bernama Susana mengaku menjain cinta dengan Hamdani. Namun Susana tidak mengetahui kalau Hamdani sudah berkeluarga. Setelah itu, Susana merasa ditipu dan kecewa karena Hamdani sudah memiliki istri dan anak.
Mendengar hal itu, Ilham kesal karena kakaknya dibohongi. Dengan membawa teman-temannya, ilham mendatangi rumah Hamdani di Desa Gintung, Rt 017/03, Kecamatan Cukadiri, Mauk, Kabupaten Tangerang.
Ilham datang dengan membawa bambu, sesampainya dirumah Hamdani, dirinnya langsung menggedor pintu. Setelah pintu terbuka, Ilham langsung memukuli Hamdani dengan tangan dan bambu.
Selain itu jugam rumah Hamdani ditimpuk dengan menggunakan batu, hingga kaca jendela pecah.
Kapolsek Mauk Kompol Teguh Kuslantoro membenarkan kejadian tersebut. “Betul, dan tersangka berhasil kami tangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” katanya kepada Kriminalitas.com, Selasa (29/11/2017).
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Kompol Teguh bahwa pelaku sakit hati karena kakaknya dibohongi. Pelaku juga kesal karena ternyata Hamdani sudah memiliki keluarga. “Jadi pelaku kesal kakanya ditipu oleh korban. Kesal juga ternyata kakaknya hanya dijadikan selingkuhan,” jelasnya.
Ilham bisa dijerat pasal 170 dan 406 KUHP tentang pengeroyokan dan pengrusakan dengan ancaman diatas ima tahun kurungan penjara.