KRICOM - Untuk kesekian kalinya, Nikita Mirzani harus berurusan dengan penegak hukum. Kali ini dia terancam dilaporkan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi lantaran mengomentari benjol sebesar bakpao yang dialami kliennya.
Dilansir dari wow.keren, komentar tersebut bermula ketika Nikita mengisi acara 'Pagi-Pagi Pasti Happy' pada Rabu (29/11/2017). Kebetulan, acara yang ditayangkan Trans TV ini membahas insiden kecelakaan Ketua DPR, Setya Novanto yang tengah ramai diperbincangkan.
Mereka kemudian menghubungi Fredrich Yunadi selaku Kuasa Hukum Setya Novanto melalui sambungan telepon. Saat awal perbincangan, Uya Kuya sebagai pemandu acara menyinggung soal benjol si Ketua DPR sebesar bakpao.
Lalu di tengah-tengah perbincangan, Nikita bertanya kenapa benjolan di kepala Setnov sudah tidak terlihat lagi.
"Atau jangan-jangan bakpaonya sudah ditelan sama Papa Setya?" canda Nikita.
Fredrich nampaknya langsung naik pitam usai mendengar percakapan tersebut. Dia lantas mengingatkan janda dua anak tersebut tentang Undang Undang Kesehatan bahwa komentar akan sesuatu yang tidak dia lihat dapat menyebabkan terkena pasal.
"Ini saya minta rekaman dari Trans TV. Ini adalah bukti untuk bikin laporan polisi. Nanti saya akan lapor," kecam Fredrich.
"Jadi bapak mau laporkan Nikita Mirzani?," tanya Uya Kuya menegaskan.
"Ya jelas, siapa yang mengomentari ini dalam hal ini namanya ujaran kebencian. Jadi nanti saya bikin laporan, jadi supaya siap-siap saya minta rekamannya dari Trans TV," jawab Fredrich.