KRICOM - Terdakwa Kasus Korupsi Proyek E-KTP Setya Novanto tampak hanya menundukkan kepalanya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2017).
Kepada Majelis Hakim, Ketua Umum Golkar nonaktif itu mengaku sedang tidak sehat. Bahkan, baru saja beberapa menit duduk di kursi terdakwa, Setnov langsung minta izin ke toilet. Kepada hakim dia mengaku lima hari menderita diare selama berada di tahanan KPK. Dalam aduan itu, Setya Novanto menyebut, tidak diberi obat oleh dokter KPK selama diare.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menduga apa yang dilakukan Setya Novanto merupakan aksi pura-pura sakit yang tidak ada hubungan antara penyakit dan imbasnya.
"Biasanya, gejala diare adl perut mulas dan bawaannya mau mencret melulu. Seumur-umur belum pernah saya dengar ada orang mengaku diare tapi gejalanya adalah gangguan pendengaran, kemampuan mengolah informasi yang menghilang, dan kesulitan bicara," kata Reza melalui keterangan tertulis, Kamis (14/12/2017).
"Jadi, jangan-jangan ini malingering berjenis false imputation alias tidak ada hubungan antara jenis sakit dan bentuk-bentuk gejalanya," imbuhnya.
Apa yang dilakukan Setnov menurut Reza bukanlah barang baru. Dulu, kata Reza, koruptor juga kerap mangkir dengan alasan sakit dan berobat. "Tapi setelah terbiasa dengan suasana persidangan yang ternyata biasa-biasa saja, tambah lagi dengan kisa-kisah tentang suasana (penjara) Sukamiskin yang jauh dari menyeramkan, para terdakwa bisa sembuh dengan sendirinya," terangnya.
Seperti diketahui, sidang perdana Setya Novanto diwarnai dengan aksi diam Setnov. Ia mengaku sakit kepada hakim dan meminta persidangan diundur satu pekan. Namun, sakitnya Setnov tidak bisa dibuktikan melalui pemeriksaan medis.
Walhasil, sidang perdana kasus megakorupsi proyek E-KTP itu dilanjut dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Imbasnya, karena dakwaan telah dibacakan, dan pemeriksaan awal pokok perkara sudah dilakukan, praperadilan yang masih berjalan di PN Jakarta Selatan gugur.