KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini total ada 10 orang yang diamankan KPK yang terdiri dari anggota DPRD dan pejabat Pemprov.
Sepuluh orang yang berhasil diciduk KPK terbagi di dua kota, yakni 7 orang di Jambi dan 3 orang di Jakarta.
"Kami mengamankan sejumlah orang, informasinya sejauh ini sekitar 10 orang diamankan di Jambi dan di Jakarta. Di Jakarta ada 3 orang dan di Jambi ada 7 orang. Unsur dari 10 orang itu ada yang merupakan penyelenggara negara di daerah dalam hal ini anggota DPRD setempat kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov juga," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/11/2107).
Febri menjelaskan, ada empat orang yang kena OTT KPK. Mereka terdiri atas tiga anggota DPRD Jambi berinisial S, WI, dan A serta seorang pejabat Pemprov Jambi berinisial S.
Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah uang yang saat ini masih dalam penghitungan di Polda Jambi "Dalam kegiatan ini. KPK juga mengamankan sejumlah uang tadi masih dalam proses perhitungan karena tim sebagian masih di Polda Jambi," lanjutnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT di Jambi dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang pada penyelenggaraan negara terkait APBD Jambi 2018. "Intinya ada dugaan pemberian sejumlah uang pada penyelenggara negara untuk atau terkait dengan APBD 2018," pungkasnya.