KRICOM - Pelaku pemerkosaan terhadap pegawai toko roti berinisial YKD (34) diringkus penyidik Polsek Kutalimbaru. Pelaku diketahui bernama Deni Triswanda (20), warga Desa Sei, Kecamatan Pancur Batu.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu memastikan kalau Deni merupakan pelaku tunggal. Dia melakukan hal tersebut karena masalah asmara.
"Pelaku kita ringkus dari kediamannya saat tengah tidur. Deni merupakan pelaku tunggal dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan tersebut," kata Martualesi Sitepu kepada wartawan, Senin (18/12/2017).
Saat diperiksa penyidik, pelaku mengaku kalau dirinya yang memperkosa dan menganiaya YKD hingga nyaris tewas. Hal itu dia lakukan lantaran kesal ajakan berhubungan badannya ditolak.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Untuk pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dan Pasal 285 KUHPidana," terang Martualesi lagi.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor BK 8813 CY, 1 handphone dan yang tunai Rp 250 ribu.
Seperti diketahui YKD ditemukan sekarat di dalam gubuk kebun Pasar 11, Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru pada Kamis (14/12/2017). Beruntung YKD cepat dibawa ke rumah sakit dan hingga saat ini, dia masih dalam perawatan medis.