KRICOM - Seorang Ibu bernama Partini (45) bersama putranya tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan ilegal Bulak Kapal, Bekasi Timur, Rabu (3/1) siang.
Menurut pengakuan saksi mata bernama Yada (27), insiden mengenaskan tersebut terjadi saat korban tengah melintas di perlintasan kereta api ilegal menggunakan sepeda motor.
"Ibu sama anaknya itu lagi lewat naik motor, kagak lihat ada kereta lewat soalnya perlintasan itu juga enggak ada palang pintunya" ucap Yada kepada Kricom.
Yada melanjutkan, diketahui ibu dan anak tersebut tengah pulang berbelanja dari pasar. Korban terpental sekitar 100 meter setelah tertabrak KRL dari arah Jakarta menuju Cikarang.
"Katanya dia baru pulang belanja. Ketabrak kereta KRL dari arah Jakarta" lanjutnya.
Setelah tertabrak, KRL tersebut langsung berhenti mendadak karena sepeda motor milik korban menyangkut di depan Kereta.
"Pas tersambar korbannya mental sampai depan Taman Makam Patriot Bangsa. Trus KRL sempet berhenti 10 menitan soalnya motornya nyangkut" ucapnya.
Pantauan Kricom di lokasi, terlihat perlintasan tersebut memang tidak ada palang pintu dan penjaga sehingga korban tidak mengetahui adanya Kereta yang akan lewat.
Diketahui korban bernama Partini (45) bersama anaknya merupakan warga Perumahan Villa Mutiara Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi setelah dilihat dari identitas diri yang ditemukan di sekitar mayat korban.
Kini, Ibu bersama anaknya yang tewas tertabrak KRL dibawa ke RSUD Kota Bekasi guna visum. Selain itu, kendaraan sepeda motor milik korban dibawa ke Unit Lantas Polres Metro Bekasi Kota.