KRICOM - Manager Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang sedianya akan diperiksa hari ini, Rabu (4/10/2017).
Ketidakhadiran Yuliana dibenarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan.
Tersangka memutuskan menunda pemeriksaan dengan dalih kekurangan alat bukti.
"Benar tidak jadi datang, katanya masih perlu kumpulkan bukti," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan.
Saat disinggung mengenai bukti apa yang dimaksud, Adi enggan menjelaskan secara rinci.
"Saya tidak tahu kalau itu, tanyakan saja sama mereka (Allianz)," katanya
Penundaan ini membuat polisi perlu menjadwalkan pemanggilan ulang. Rencananya, Yuliana akan dipanggil pada pekan depan berbarengan dengan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling.
"Mungkin dipanggil lagi Rabu depan," tutup Adi.
Sekadar informasi, dua bos besar PT Asuransi Allianz Life Indonesia itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan penipuan terhadap nasabah. Mereka sering menolak klaim dengan alasan harus menyertakan rekam medis yang sebenarnya dilarang oleh pemerintah.
Kedua petinggi dalam perusahaan itu dijerat Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.