KRICOM - Beredar informasi mobil Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan digeledah oleh Badan Siber dan Sandi Nasional. Staf Khusus Menteri Luhut menyebut penggeledahan terhadap mobil berplat RI 19 itu hanya standar prosedur untuk pengamanan fasilitas kerja menteri.
“Pengamanan fasilitas kerja Menko Kemaritiman dari kemungkinan penyadapan dan lain-lain secara kontinyu,” kata staf khusus Luhut, Atmadji Sumarkidjo dalam rilisnya, di Jakarta (6/2/2018).
Atmadji menjelaskan, kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara rutin oleh Badan Siber dan Sandi Nasional setiap 3 bulan. “Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, perlakuan tersebut tidak hanya pada Menko Maritim, tapi pejabat negara lainnya juga menerima fasilitas pengamanan ini.
“Itu sudah protapnya SOP-nya, para pejabat-pejabat penting itu selalu ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN,” imbuhnya.
Menko Maritim menyayangkan adanya pemberitaan yang keliru dan menyebabkan salah paham. "Menko Maritim menyesalkan terhadap pemberitaan yang dilakukan tanpa konfirmasi dan menyebabkan pemahaman yang salah dari publik," pungkasnya.
Sebelumnya, ada informasi beredar bahwa mobil Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan digeledah oleh empat orang yang diduga adalah penyidik dari KPK.
KPK pun telah mengonfirmasi hal tersebut tidaklah benar. KPK, kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati tidak mengirimkan timnya ke lokasi penggeledahan yang disebut. "Tidak ada (penggeledahan)," ujar Yuyuk kepada Kricom.