KRICOM - Jajaran Satreskrim Polresta Solo kembali menyita aset Bos PT Usmaniyah Hannien Tour disita Satreskrim Polresta Solo. Kali ini, mereka mengamankan dua mobil Daihatsu Xenia dan satu unit motor matic.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi mengatakan kendaraan tersebut akan menjadi salah satu bukti setelah kemarin pihaknya menyita barang bukti sebanyak dua truk kontainer.
"Kemarin dua kontainer berupa barang bukti milik PT Hannien Tour telah kami sita dan dibawa dari Bogor, Jawa Barat ke Solo, Jawa Tengah. Hari ini, dua kendaraan berupa mobil dan motor sudah kami bawa ke kantor," kata Agus kepada wartawan, Senin (15/1/2018).
Barang bukti yang mereka miliki nantinya akan dilimpahkan seluruhnya ke Pengadilan Negeri Solo. Setelah proses persidangan terhadap para tersangka, pihaknya berharap barang bukti tersebut dapat dibagikan untuk menutup kerugian para korban.
Meski tidak dapat kembali secara penuh, akan tetapi pihaknya terus mencoba merampungkan perkara yang dilakukan Hannien Tour.
"Biar nanti menunggu keputusan hakim. Kita tugasnya menelusuri asset yang dimiliki oleh tersangka ini," ujarnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Solo terus mendalami kasus tersebut. Selain untuk menguak bukti baru, juga untuk menelusuri jejak pencucian uang yang digunakan oleh bos utama PT Hannien Tour.
“Kemarin sudah diketahui asetnya. Tapi, tidak bisa kami sita. Ada empat buah rumah yang dimiliki bos Hannien, tapi semuanya kembali ke pengembang lantaran yang bersangkutan tidak melunasi pembayaran. Sedangkan mobil, juga kembali ke leasing lantaran tersangka hanya membayar DP saja," pungkas Agus.