KRICOM - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menanggapi santai adanya rangkap jabatan di kabinet kerja Presiden Joko Widodo. Menurutnya, keputusan itu adalah hak preogatif seorang kepala negara.
Namun, Hidayat mengingatkan bahwa Jokowi pernah menegaskan tak boleh ada rangkap jabatan beberapa waktu lalu.
"Secara prinsip, pertama apa yang disampaikan Pak Jokowi dari awal dulu sudah ditegaskan tak boleh ada rangkap jabatan. Tapi juga publik tahu kalau reshuffle itu adalah hak prerogatif presiden ," kata Hidayat di Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Hidayat menilai, Jokowi pasti punya pertimbangan sendiri mempertahankan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian dan melantik Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial.
"Mungkin Pak Airlangga begitu amat profesional dalam bidangnya, susah digantikan dengan yang lain," ucap politikus PKS ini.
Namun, sebagai 'partai oposisi', PKS meminta Jokowi fokus kerja daripada memikirkan polemik yang ada terkait status menteri.
"Karena sikap rakyat itu nanti akan terlihat pada waktu pilpres. Pasti rakyat akan menagih," pungkas Hidayat.