KRICOM - Partai Golkar sedianya menggelar rapat pleno untuk menentukan mekanisme gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di kantor Golkar, Rabu (13/12/2017) besok. Salah satu yang akan dibahas yakni soal pergantian Ketua Umum Golkar, Setya Novanto (Setnov).
Namun pelaksanaan rapat pleno tergantung dari sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok.
"Ya nunggu hasil sidang. Karena itu kan komitmen kami tanggal 21 November kemarin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar, Idrus Marham ditemui di Jakarta Barat, Selasa (12/12/2017).
Namntinya, jika sidang resmi dibuka, praktis status hukum pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPR ini menjadi terdakwa. Jika dakwaan sudah dibacakan, otomatis sidang praperadilan yang diajukan Setnov gugur.
Dengan gugurnya praperadilan, maka Golkar bisa segera bergerak menentukan langkah mengganti ketum yang dijabat Setnov. Hal itu sebagaimana putusan rapat pleno pada 21 November 2017 lalu.
"Itu yang saya katakan tadi, kekuatan Golkar ada pada sistem," jelasnya.
Dia berharap pelaksanaan rapat pleno Rabu besok mengikuti aturan yang ada. Termasuk pelaksanaan mengikuti aturan yang tertuang dalam rapat pleno Golkar pada 21 November 2017.
"Kami ini sekarang ikuti rapat pleno. Saya kawal sesuai aturan dan saya tidak akan membiarkan kalau tidak sesuai aturan," tandasnya.