KRICOM - Mantan Bakal Pasangan Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Cirebon, Brigjen Siswandi dan Euis Fetty Fatayati, hari ini memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selama dua jam, mereka dicecar pertanyaan oleh pegawai Bawaslu terkait dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus DPP PKS Kota Cirebon.
"Saya ditanya 27 pertanyaan, 3 pertanyaan pembuka, 4 penutup dan 20 pertanyaan inti," kata Siswandi di Kantor Panwaslu Kota Cirebon, Jumat (19/1/2018).
Kepada awak media, jenderal bintang satu ini mengaku dimintai maha oleh oknum pengurus DPD PKS saat ingin mencalonkan diri sebagai Wali Kota Cirebon.
"Dibilang ada tapi fisik, barangnya (uang) tidak ada. Dibilang tidak ada tapi jalan cerita, alurnya itu ada," ujar Siswandi.
Permintaan mahar yang diminta oknum pengurus PKS beragam. Tarifnya mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 1,5 miliar.
"Ya itu tadi teman-teman sudah tahu dari mulai Rp500 juta, Rp750 juga sampai Rp1,5 Milyar," pungkasnya.
Menurutnya, permintaan uang tersebut disampaikan oleh oknum yang diduga pengurus DPD PKS Kota Cirebon kepada tim advokasi Siswani, Bob Hasan.