KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) dinilai sebagai salah satu obat yang sangat berbahaya. Efeknya pun bisa bermacam-macam.
Menurut Sekertaris Obat dan Pengobatan Komplementer Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Andi Irwan Irawan Asfar, kasus yang meminta korban anak-anak dan remaja di Kendari akibat mengonsumsi obat jenis PCC adalah kasus luar biasa.
"Bagaimana tidak, hanya dalam waktu 24 jam saja, ada sekitar 70-an remaja yang menjadi korban," ujarnya, Sabtu (16/9/2017).
Dia menambahkan, obat PCC juga dapat menyebabkan adiksi bagi penggunanya dan sebetulnya izin peredaran obat telah dicabut sejak 2013 lalu.
"Di Kendari itu merupakan kasus penyalahgunaan obat dan itu kejadian luar biasa, sekitar 70 orang jadi pasien dalam waktu 24 jam," lanjut Andi.
Dia menambahkan bahwa ditariknya obat PCC salah satunya karena adanya kandungan Carisoprodol. Dalam Carisoprodol inilah dikatakan memiliki kemampuan relaksasi otot yang tegang.
"Dalam 1 PCC ada kandungan 250 mg, kalau berlebih misalnya 800 mg sekaligus, langsung minum tentu akan jadi masalah. Ada efek ngantuk, halusinasi, lihat got seperti laut. Jadi pengaruhnya mirip seperti narkotika dan Flakka, jika kelebihan dosis (over dosis) akibatnya bisa seperti anjing gila.