KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di dua daerah yakni Kalimantan Selatan dan Surabaya.
"Jadi ada satu orang yang diamankan di Surabaya dan sisanya kita amankan di Kalimantan Selatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).
Diungkapkan Febri, operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait dengan gratifikasi untuk proyek pembangunan rumah sakit.
"Berdasarkan informasi dan bukti awal yang kita dapatkan, dugaan pemberian hadiah atau janji atau penerimaan uang terkait dengan salah satu proyek pembangunan rumah sakit di daerah tersebut," ungkapnya.
Penerimaan uang dalam gratifikasi itu diduga lebih dari Rp 1 miliar. Tapi dari hasil operasi senyap yang dilakukan, lembaga anti rasuah baru mengamankan uang ratusan juta.
"Selain itu kami juga mengamankan uang secara fisik ratusan juta dari lokasi di daerah Kalimantan Selatan tersebut," pungkasnya.
OTT ini merupakan tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK di tahun 2018 usai ngebut dengan melakukan 19 OTT di tahun 2017 lalu.
Hasilnya, Kepala Daerah Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan berinsial AL ditangkap penyidik KPK dan sudah dibawa ke Ibu Kota guna menjalani pemeriksaan.