KRICOM - Bupati Nganjuk Taufiqurrahman kembali terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal pada tahun 2016 silam, dia pernah ditetapkan tersangka oleh lembaga anti rasuah ini.
Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku tak heran mendengar kabar penangkapan tersebut. Sebab pihaknya telah mencium sejak lama adanya gelagat mencurigakan dari Taufiqurrahman.
"Upaya peringatan sudah diberikan berulang kali kepada dia," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Sayangnya upaya peringatan itu tidak kunjung digubris. Alhasil PDIP mengambil sikap dengan membebastugaskan Taufiqurrahman sebagai Ketua DPC PDIP Nganjuk sejak beberapa bulan lalu.
"Pertama yang bersangkutan sejak 8 bulan yang lalu telah dibebastugaskan sebagai Ketua DPC, menerima sanksi pembebastugaskan terkait masalah tersebut, dugaan korupsi. Kita melihat dugaan korupsi jadi kita bebas tugaskan," ungkap dia.
Sebab itu, Hasto meminta masyarakat untuk tidak menyangkutpautkan kelakuan Taufiqurrahman dengan partai berlambang moncong putih tersebut
"Pasti beda, telah ambil tindakan jauh sebelum ini, murni tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai," ungkap dia.
Pasca terjaring OTT, kata Hasto, PDIP langsung menjatuhi hukuman pemecetan. Sebab partainya sudah memberikan peringatan berupa pembebastugasan sebagai Ketua DPC Nganjuk, namun hal tersebut tidak diperhatikan.
"Seketika. Lebih-lebih ini sudah melalui tahapan peringatan sebelumnya dengan membebastugaskan sebagai ketua DPC sebelumnya. Itu sanksi yang diberikan," pungkasnya.