KRICOM - Turis asal Selandia Baru bernama Aneta Baker mengunggah tindakan tak senonoh pegawai hotel Ramada Sunset Road Jalan Sunset Road No.9 Kuta, Kabupaten Badung di akun facebook miliknya hingga menjadi perhatian masyarakat internasional.
Atas dasar viralnya video tersebut, Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan di Hotel Ramada Sunset Road kemudian memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual berinisial ADR tersebut.
“Ada viral di media sosial, dan ada terduga perbuatan pelecehan seksual berdasarkan viral itu lah kami pihak kepolisian melakukan penyelidikan apakah itu benar terjadi pelecehan atau tidak,” ungkap Wirajaya di Mapolsek Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (6/2/2018).
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku ADR dan juga empat orang saksi yang merupakan pegawai hotel Ramada Sunset Road tersebut. Dari pengakuan ADR, dia membenarkan telah mengatakan meminta Aneta Baker untuk melakukan blow job di ruang lobi hotel Ramada Sunset Road, pada tanggal 31 Januari 2018.
“Dia mengakui mengatakan hal itu, kepada korban,” tambahnya.
ADR mengaku kalimat tersebut hanyalah gurauan semata tidak meminta Aneta untuk benar-benar melakukan tindakan pornografi kepadanya. Hal itu dilakukan lantaran Aneta Baker memaksa ADR untuk dapat mengembalikan uang atau refund karena dalam reservasi empat malam dia hanya memakai tiga malam.
“Menurut dari pelaku ini ya karena dari korban tidak ada di sini sudah pulang ke negaranya. Konteksnya itu dalam rangka gurau saja, karena dia itu minta refund seolah-olah dia ada kelebihan padahal tidak ada,” jelasnya.
Tim penyidik belum mempersangkakan ADR sebagai tersangka tindak pelecehana seksual lantaran belum adanya cukup bukti untuk menjeratnya ke pasal tindakan asusila.
“Belum jadi tersangka hanya wajib lapor saja, kami tunggu bukti lainnya jika sudah cukup bukti baru kita akan persangkakan pasalnya dan saat ini belum kami tahan,” tandasnya.