KRICOM - Jajaran Polda Jatim hari ini melakukan visum terhadap calon perawat berinisial O yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum dokter National Hospital Surabaya.
Selain dites visum, polisi juga ingin memeriksa kondisi psikologi O guna melengkapi berkas penyidikan. Calon perawat ini kemudian mempertanyakan soal kelanjutan kasus pelecehan tersebut.
"Di dalam tidak ditanya banyak. Malah saya yang tanya kasusnya sampai mana," kata O di Ruang PPA Polda Jatim, Kamis (1/2/2018).
Kuasa Hukum korban, Ida Bagus Adie Harymbawa berharap berkas visum dan tes psikologis itu bisa mempercepat penyidikan kasus pelecehan seksual ini.
Apalagi O sudah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Rabu (30/1/2018) kemarin.
"Ini memang dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidik, terkait proses pidananaya," ujar Ida.
Kuasa hukum lainnya, Okky Firmansyah mengaku lega karena kliennya sudah menjalani serangkaian pemeriksaan meski sifatnya sudah terlambat. Sebab kasus ini sudah dilaporkan sejak Agustus 2017 lalu.
"Ya sebenarnya terlambat juga. Kasus ini kan dilaporkan Agustus tahun lalu. Kok baru sekarang ini diperiksa visum," timpal Okky.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan bahwa pemeriksaan ini untuk memenuhi kebutuhan penyidik.
"Kalau hasil pemeriksaan enggak bisa sekarang. Mungkin dua hari lagi akan diserahkan ke penyidik oleh dokter," tutup Frans.