KRICOM - Pemerintah Negera Republik Indonesia menyatakan tidak akan mengakui kemerdekaan Katalunya dari Spanyol yang dideklarasikan pada 28 Oktober 2017 silam.
Hal tersebut dinyatakan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Menurutnya, Katalunya adalah bagian dari Kerajaan Spanyol.
"Pasti sikap pemerintah tidak mengakui. Katalunya adalah bagian integral Spanyol. Indonesia tidak akan mengakui kemerdekaan Katalunya," ujar JK seperti dikutip dari Republika, Selasa (31/10/2017).
Penolakan terhadap deklarasi kemerdekaan Katalunya juga telah disuarakan oleh Pemerintah Perancis. Lewat Menteri Luar Negeri, Nathalie Loiseau, Perancis justru meminta agar Spanyol segera menyelesaikan krisis dalam negerinya.
"Jika ada deklarasi kemerdekaan, maka konsekuensinya adalah Katalunya harus keluar dari Uni Eropa," ujar Loiseau.
Seperti diketahui, Pemerintah Katalunya telah menyatakan diri untuk lepas dari Kerajaan Spanyol. Keputusan tersebut didapat dari pemungutan suara yang diadakan oleh Parlemen Katalunya pada 28 Oktober silam.
Buntut dari deklarasi kemerdekaan, Pemerintah Spanyol mengaktifkan 'Artikel 155' yang secara otomatis menghapus status otonomi khusus di Katalunya. Selain itu, Spanyol juga mengambil alih pemerintahan di Katalunya.
Adapun Presiden Katalunya, Carles Puigdemont sampai saat ini dikabarkan telah terbang ke Belgia untuk mencari suaka. Dirinya dituntut oleh Kejaksaan Spanyol telah melakukan pengkhianatan dan pemberontakan terhadap Kerajaan.