KRICOM - Dokter Ryan Helmi ternyata menggunakan jasa ojek online saat ingin membunuh istrinya, dr. Letty Sultri di Klinik Azzahra Medical Centre, Jakarta Timur. Setelah dari situ, driver tersebut disuruhnya mengantar ke Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Oleh pelaku, tukang ojek online yang bernama Rahmat itu dibayar sebesar Rp 58.000
"Tukang ojek tahunya hanya mengantar saja. Namun, tak ditemukan keterlibatannya," kata Argo di klinik Azzahra, Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakata Timur, Senin (13/11/2017).
Setelah diperiksa penyidik, Rahmat tidak mengetahui kalau Helmi datang ke Klinik Azzahra untuk membunuh istrinya.
Sebagaimana tukang ojek online lainnya, dia langsung tancap gas setelah mendapat orderan.
Dalam perjalanannya, mereka sempat meneduh di dekat kantor Walikota Jakarta Timur karena hujan.
Sesampainya di Klinik Azzahra, tempat Letty bekerja, Helmi meminta Rahmat untuk menunggu karena hanya menemui istri sebentar.
"Suruh nunggu saja, kan mau saja karena belum dibayar," jelasnya.
Di dalam klinik itu, terjadi cekcok antara Helmi dan Letty. Pasangan suami istri itu sedang punya masalah rumah tangga yang sedang naik sidang atas gugatan cerai. Setelah beberapa saat adu mulut, Helmi melepaskan tembakan yang membuat sang istri tewas.
Setelah memastikan istrinya tewas, Helmi langsung keluar dari klinik dan kembali mendekat Rahmat yang masih setia menunggu. Si tukang ojek yang sudah mengetahui kejadian itu tetap bersedia mengantarkan pelaku ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.
"Dia langsung ke Polda Metro Jaya diantar tukang gojek yang sama," pungkas Argo.