KRICOM - Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dr. Letty hingga berujung maut bisa terjadi karena pengawasan yang lemah dari lingkungan sekitar. Terlebih, aksi tersebut sudah dilakukan sang suami, dr. Helmi sejak berbulan-bulan yang lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, peristiwa KDRT yang menimpa dr. Letty seharusnya bisa dicegah, jika ada kontrol sosial yang baik dari tetangganya.
"Itu kan fenomena kriminogen. Memang ada faktor materiil, tapi kan ada sisi kejahatan di sana," kata Andry saat berbincang dengan Kricom.id di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Andry melanjutkan, tetangga bisa melaporkan jika ada keluarga di lingkungannya yang mengalami masalah. Apalagi berujung pada tindak penganiayaan yang berlangsung secara terus menerus.
"Jadi para pihak boleh melaporkan. Apalagi itu pengurus RT, RW dan lainnya. Namun, kalau mau masuk syarat pidana, harus ada syarat formil," tuturnya.
Dengan adanya laporan itu, polisi sebagai garda penegak keamanan masyarakat bisa menerjunkan jajarannya ke lapangan.
"Kan ada Unit PPA yang bisa melakukan penyidikan pidana keluarga, lalu ada juga Binmas yang mengidentifikasi masalah dan pemecah solusi bersama pengurus lingkungan setempat," katanya.
Andry yakin, salah satu solusi untuk menciptakan lingkungan keluarga yang baik di masyarakat harus ada kontrol sosial.
"Menurut saya ke depan mesti ada neighborhood awareness. Kepedulian di tetangga, bukan hanya permasalahan sosial seperti sakit, kekurangan beras, namun persoalan lain seperti kekerasan dan rumah tangga," tutupnya.
Seperti diketahui, sebelum tewas ditembak mati sang suami, dr. Letty Sultri (46) sempat menelepon pihak keluarganya. Dalam perbincangan bersama sang adik yang bernama Maya itu, Letty menyatakan ketakutannya.
Dalam perbicangan tersebut, dokter di Klinik Azzahra itu pernah beberapa kali mengungkap soal KDRT yang dilakukan sang suami. Terakhir, dr Letty curhat dianiaya suaminya.
"Kakak saya nelepon diam-diam, ngasih tahu kalau dia dipukul, ditarik mau dibakar. Terus saya bilang sudahlah jangan dilanjutin (pernikahan). Lapor saja polisi, divisum," ungkap Maya di kediaman korban di Jalan Sunan Ampel, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017) lalu.
Dokter Letty kemudian mengajukan gugatan cerai. Tidak disangka-sangka, hal itulah yang kemudian memicu Helmi melakukan tindakan brutal dengan menembak Letty di tempat kerjanya sebelum kemudian menyerahkan diri ke polisi.