KRIMINALITAS.COM, Denpasar - Setelah dua pekan menjadi buronan, pembunuh pasangan kakek nenek, Matsuba Hiroko (76) dan Matsuba Nurio (76) akhirnya diciduk Satreskrim Polda Bali.
"Pelaku berinisial PA (25) sudah ditangkap pagi tadi sekitar pukul 03.00 WITA saat sedang melintas di jalan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja kepada wartawan, Senin (18/9/2017).
Hengky menuturkan, PA dipastikan bukan merupakan orang terdekat korban. Pemuda berusia 25 tahun ini nekat menghabisi nyawa dua warga negara Jepang tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, PA terpantau sedang berkeliling di Jalan Puri Gading Blok F1 No.6 pada Minggu (3/9/2017). Tiba-tiba saja, dia melihat kediaman korban yang pintu gerbangnya sudah terbuka.
Dia lantas masuk ke rumah tersebut sembari membawa sebilah pisau. Setelah mindik-mindik, lantai satu rumah pasangan kakek nenek ini ternyata tak ada barang berharga. PA lantas naik ke lantai dua dan mendapati Nurio sedang memegang tas berisi uang.
"Pelaku langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada leher dan perut," ujarnya.
Setelah ditusuk, WN Jepang ini pun dibakar oleh pelaku. Dia kemudian mencuci tangannya di bathup lantai dua, serta mengganti baju juga celana dengan baju dan celana milik korban untuk menghilangkan jejak.
Pasutri yang sudah lima tahun menetap di Bali ini pun ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Dari hasil pemeriksaan luar, korban memang dibunuh terlebih dahulu kemudian di bakar.