KRICOM - Pelaku penyerangan di Gereja Santa Lidwina, Yogyakarta, Suliyono hari ini diterbangkan ke Jakarta. Ia akan menjalani pemeriksaan secara intensif di Markas Densus 88.
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penyidik masih fokus pada kasus penganiayaan dan UU Darurat. Hal itu berkenaan dengan senjata tajam yang dibawa pelaku.
"Kami masih dalami pemeriksaan secara intensif kepada yang bersangkutan untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan kasus lain," kata Martinus di Gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Polisi juga sejauh ini belum menemukan indikasi yang mengarah ke tindakan terorisme.
''Biar dilakukan pemeriksaan dulu. Untuk saat ini, yang bersangkutan (dikenakan pasal) penganiayaan dan membawa senjata tajam. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa saja dikenakan pidana lainnya, tergantung hasil pengembangan," tutup Martinus.
Suliyono melakukan penyerangan dengan senjata tajam saat ibadah misa di Gereja Santa Lidwina Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/02/2018) pagi.
Akibatnya, lima orang mengalami luka akibat sabetan pedang yang dibawa pelaku. Dari lima korban, satu anggota polisi dan seorang Romo turut menjadi sasaran pelaku.