KRICOM - Penipuan dengan modus berpura-pura sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali terjadi. Para penipu tersebut mendatangi rumah-rumah warga dan meminta sejumlah uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan bahwa kejadian terjadi pada tanggal 13 Agustus 2017. Menurutnya, modus tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN.
"Pelaku mendatangi rumah-rumah warga dengan cara memperlihatkan surat tugas PLN dan ID card sebagai petugas PLN," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2017).
Pelaku, lanjut Argo, kemudian menawarkan penggantian KWH meter dan meminta uang kepada pelanggan sebesar Rp 750.000.
"Setelah uang diberikan, ternyata pergantian meteran tersebut tidak pernah direalisasikan, sementara pelaku juga tidak diketahui lagi keberadaannya," tambahnya.
Argo menyebut pelaku melakukan aksinya di daerah Jakarta Pusat. Berdasarkan berita yang viral di media sosial, pihak PT PLN pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Dalam waktu dua bulan, pelaku sudah 18 kali menjalankan aksinya di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," ungkapnya.
Setelah melakukan pengembangan, pelaku berinisial D berhasil diamankan pada Senin (9/10/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Bulak Kapal, Bekasi Timur.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit iPhone 6 warna gold, beberapa surat tugas PLN (palsu), 1 buah ID card PLN (palsu), 1 bundel kuitansi, 1 bundel dokumen PLN, dan pakaian petugas yang dipakai saat melakukan penipuan.