KRIMINALITAS.COM, Grobogan - Kepolisian Resor Grobogan, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu, yang rawan terjadi menjelang Lebaran tahun 2016.
"Saya himbau pada pedagang dan masyarakat agar waspada. Laporkan saja kepada kami, nanti akan kami tindaklanjuti. Sementara ini belum ada laporan masuk, " terang Indra pada Kriminalitas.com saat dimintai tanggapan terkait maraknya pedagang yang kerap menerima uang palsu dari pembeli, Senin (16/5).
Menurut dia, untuk menghindari agar pedagang dan masyarakat tidak menjadi korban dari peredaran uang palsu, pihaknya meminta agar pedagang lebih berhati-hati dan jeli dalam melakukan transaksi.
Tolong gunakan langkah- langkah D3 (Dilihat, Diraba dan Diterawang) untuk melihat keaslian uang yang diterima, katanya.
Sebelumnya, Mungalim (32), seorang pedagang mie ayam keliling di wilayah kota Purwodadi mendapati uang palsu pecahan Rp50 ribu hingga lima kali dari pembelinya.
Menurut warga Desa Kalirejo, RT 06 RW 01, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan dirinya tak menyadari jika uang yang diterimanya tersebut adalah uang palsu.
Saya tahunya, jika uang tersebut palsu saat saya belanja bahan- bahan dagangan. Saat itu uang yang saya belanjakan ditolak dan dikatakan palsu, tutur Mungalim.
Senada dengan Mungalim, Sukarmin (30) seorang penjual bakso keliling di wilayah yang sama juga pernah mendapat uang kertas palsu pecahan Rp20 ribu dari pembeli.
Saya juga pernah mendapat uang kertas palsu pecahan Rp20 ribu, sebanyak 3 lembar dari seorang pembeli, ujar Karmin.
(Dwiki Erlangga)