KRICOM - Pihak kepolisian saat ini masih memburu Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Jero Gede Komang Swantika alias Jero Jangol. Politikus Partai Gerindra itu bakal masuk daftar pencekalan keluar negeri.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo memaparkan, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk mengeluarkan daftar cekal terhadap Jero Jangol. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar buronan Polresta Denpasar tidak keluar negeri.
“Dia dulu pernah keluar negeri, makanya kita keluarkan surat pencekalan,” ungkap Hadi di Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Selasa 6 November 2017.
Selain pencekalan terhadap Jero Jangol, pihak kepolisian juga akan melakukan pencekalan keluar Bali kepada dua DPO lainnya yakni Wayan Kembar dan isteri pertamanya Dewi Ratna.
Hadi mengatakan kemungkinan besar ketiga tersangka tersebut masih berada di Pulau Bali.
“Pencekalan keluar negeri untuk antisipasi mereka kabur keluar, tapi kami yakin mereka masih di sini,” tambahnya.
Pihaknya meminta agar masyarakat dapat menginformasikan kepada tim oenyidik jika bertemu dengan ketiga buronan polisi tersebut.
“Kami juga sudah bekerjasama dengan rekan di DPR kalau ketemu segera informasikan kepada kami,” tutupnya.