KRICOM - Korlantas Polri memberi sinyal tak akan menyetujui wacana pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Salah satu alasannya adalah identitas kota metropolitan bakal hilang jika motor diperbolehkan melintas.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, kebijakan yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini lebih mengutamakan kendaraan pribadi daripada umum.
"Kendaraan umum harus diutamakan daripada kendaraan pribadi seperti mobil, lalu kendaraan umum harus dibesarkan seperti dulu di zaman Hindia Belanda, banyak kereta api," kata Roycke di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Jika sepeda motor kembali diperbolehkan lewat, lanjut dia, maka sama saja tak membudayakan tertib berlalu lintas.
"Kalau motor boleh melintas di sana (jalur protokol) sama saja tidak membudayakan budaya dulu. Makanya pemerintah harus jelas alasannya," ucapnya.
Oleh sebab itu, Royke menegaskan sama sekali tak setuju atas wacana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Kalau itu mengeyampingkan angkutan umum enggak setuju, tetap harus mengutamakan angkutan umum dan membesarkannya," pungkas akutan umum harus dibesarkan," pungkasnya.