KRICOM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar video conference dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo.
Setelah penandatanganan MoU, dilakukan conference antara Tito, Eko, Tjahjo dengan 33 kapolda serta jajarannya. Kegiatan tertutup setelah wartawan meliput kegiatan penandatanganan MoU.
"Rencana MoU ini supaya dana desa tepat sasaran, tepat guna, maka perlu ada pendampingan dan pengawasan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Setyo menjelaskan unsur Polri yang akan terlibat langsung pengawasan penyerapan dana desa adalah Bhabinkamtibmas.
"Polri yang dilibatkan dalam hal ini adalah Bhabinkamtibmas. Ini upaya preventif. Upaya respresif itu paling akhir, kalau terjadi penyimpangan," kata Setyo.
Setyo saat itu menggambarkan teknis pengawasan dana desa kelak, oleh Polri. Sebagai contoh, seorang kepala desa hendak membangun jalan umum. Maka polisi akan memastikan material bangunan sesuai dengan spesifikasi dan waktu pengerjaan yang tertuang dalam proposal kerja.
"Misalkan kepala desa punya program, misalkan membangun jalan 100 meter, lalu ada nanti spesifikasi teknisnya seperti apa. Nah, kami lakukan pengawasan, betul enggak spesifikasinya, betul enggak dikerjakan pada bulan yang bersangkutan. Kami melakukan pengawasan fisik, pengawasan penggunaan anggaran," terang Setyo yang mengenakan kacamata ini.
Tak hanya itu, MoU ini juga meliputi beberapa ruang lingkup, antara lain,pembinaan penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa, pemantapan dan sosialisasi regulasi pengelolaan dana desa dan penguatan pengawasan dana desa.
Lalu, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, fasilitasi penanganan masalah dan penegakkan hukum terhadap pengelolaan dana desa dan pertukkaran data dan atau informasi dana desa.
Polda yang terlibat dalam video confrence, antara lain, Polda Maluku, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah (Sulteng), NTB, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Bali, Papua, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Banten, Jambi, Lampung, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Barat, DIY Yogyakarta, Bangka Belitung, Aceh, Jawa Tengah dan Riau.