KRIMINALITAS.COM, Denpasar - Motif I Putu Astawa, pelaku pembunuhan sepasang kakek nenek, Matsuba Hiroko (76) dan Matsuba Nurio (76) perlahan-lahan terungkap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Putu ternyata sedang terdesak utang Rp 10 juta di kampung halamannya kawasan Negara, Jembrana. Dia bahkan sudah pernah menggadaikan satu unit motor, namun tak bisa menebusnya kembali.
"Motifnya dalam hal ini adalah utang piutang, jadi si Putu ini punya utang sebesar 10 juta. Karena dia terlilit utang tidak ada pengembalian, maka jalan pintasnya mencuri," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo saat konferensi pers di kantornya, Senin (18/9/2017).
Mulanya, Putu hanya berniat untuk mencuri di kediaman Hiroko dan Nurio saja. Dia tergiur dengan uang tunai milik korban sebesar sebelas ribu yen yang kala itu tengah dipegang sang suami.
"Dia megambil uang korban sebesar 11 ribu yen yang pada saat itu korban (Hiroko) memegang uangnya," ujarnya.
Namun karena pelaku melakukan perlawanan, pria asal Jembrana ini pun nekat menghabisi nyawa sepasang kakek nenek tersebut dengan cara dibunuh dan dibakar.
"Awalnya mau mencuri, tapi karena korban melawan. Mereka akhirnya naik pitam dan melakukan kekerasan pembunuhan," tambah Hadi.
Pasca melakukan pembunuhan, pelaku lantas menukarkan uang tersebut dalam bentuk rupiah di dua money changer di kawasan Kuta, Badung.
Kepada penyidik, Putu mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sekaligus pembunuhan. Pasalnya dia sudah pusing terlilit utang dan belum bisa membayarnya ke Pegadaian.
"Setelah uangnya ditukar di money changer. Dia langsung menebus motor di Pegadaian. Pelaku sudah pusing karena tidak bisa setorkan uang ke pegadaian," tandasnya.