KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Membawa pulang Habib Rizieq ke tanah air, ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan. Hal tersebut diakui oleh pihak kepolisian. Menurut mereka, ada banyak rintangan yang harus ditempuh untuk menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Hal itu dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Saat ditemui Kriminalitas.com, dirinya menyebut Arab Saudi adalah negara dengan aturan hukum yang cukup ribet. Namun pihaknya kini masih mempelajari aturan hukum di Arab Saudi, tempat Habib Rizieq saat ini tinggal.
"Kita punya aturan masing-masing. Kita enggak segampang ke negara orang kemudian sembarangan bertindak. Kami harus cek dulu apakah bisa atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).
Argo juga menjelaskan, saat ini pihaknya belum menyusun rencana untuk memeriksa sosok yang tersandung kasus chat mesum dengan tersangka Firza Husein.
"Jika ada rencana pemeriksaan, sesuai SOP, kita periksa secara sehat," ungkapnya.
Sebelumnya, Habib ?Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi yang juga menjerat Firza Husein. Namun hingga kini, Rizieq Shihab belum kembali ke Tanah Air sejak kasusnya berhembus kencang. Dia dan keluarganya memutuskan hijrah ke Arab Saudi.