KRICOM - 'Perpecahan' di tubuh barisan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mulai terlihat. Terutama soal kabar kepulangan Rizieq yang hingga kini simpang siur.
Salah satu pengacara Rizieq, Damai Hari Lubis bahkan menentang pernyataan sejumlah orang dekat sang Habib soal tanggal kepulangan.
"Entah rekan advokat yang lain bisa punya informasi tentang akan kembalinya HRS ke tanah air tercinta RI pada tanggal 2 Desember 2017 dalam rangka kehadirannya untuk turut serta memperingati setahun Aksi 212," kata Damai di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Dia yakin, bahwa Habib Rizieq akan kembali ke Indonesia bila sudah ada kesepakatan hukum secara tertulis bahwa kasus-kasus yang menjeratnya sudah dihentikan. Namun, hingga kini itikad baik dari pemerintah itu nampaknya belum ada.
"Bahwa yang sebenarnya HRS akan kembali ke tanah air bila sudah ada kesepakatan secara hukum dan tertulis serta mengikat yang dihasilkan atas dasar musyawarah nasional antara para penguasa eksekutif tertinggi," tambahnya.
Oleh sebab itu, Damai menegaskan tak mengetahui sama sekali akan rencana kepulangan Rizieq. Dia berharap agar semua pihak tak sesumbar soal kepulangan kliennya itu.
"Mungkin saja rekan advokat yang menyampaikan akan kembalinya beliau ke Tanah Air lebih tahu," tutupnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Rizieq akan dihadirkan dalam acara Reuni Akbar 212 mendatang. Namun di kabar berbeda, Habib Rizieq hanya akan melangsungkan ceramah melalui fasilitas video streaming.