KRICOM - Sebanyak 744 mobil di Jakarta dengan harga di atas Rp 1 miliar diketahui belum melunasi pajak kendaraan sepanjang tahun 2017.
Ditemani Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan beberapa mobil yang nunggak pajak baik atas nama pribadi maupun perusahaan.
Untuk mobil atas nama perusahaan, pajak yang dikejar senilai Rp 18,8 miliar dari 549 mobil. Sedangkan mobil dengan nama pribadi berjumlah 744 dengan tunggakan pajak sampai Rp 26 miliar.
"Dari sisi kemampuan ekonomi amat tinggi, mereka seharusnya tidak kesulitan untuk bayar pajak," kesal Anies di Balai Kota, Jumat (12/01/2018).
Adapun jenis mobil yang menunggak pajak berbagai macam, antara lain Mercedez Benz, Porche, Roll Royce, dan Lamborgini yang memiliki harga jual kisaran Rp 9,6 miliar.
"Yang paling mahal itu harganya Rp 9,6 miliar, itu Lamborgini Aventador, lalu Rolls Royce Rp 6,9 miliar, dan Ferrari Rp 6,6 miliar," ucap Anies.
Anies pun berharap kepada para pemilik kendaraan mewah tersebut segera menaati pajak.
"Kami akan umumkan merk mobilnya dan nomor polisinya. Seluruh kendaraan yang belum membayar akan diketahui nomor polisinya. Bila Anda lihat di jalan, maka Anda akan tahu bahwa kendaraan itu tidak menunaikan pajaknya," jelas Anies.
"Saya percaya, bagi mereka yang memiliki kendaraan dengan angka Rp 6 miliar, bayar pajak yang menjadi kewajiban bukan angka yang fantastis. Ini tinggal soal menunaikan," tambah Anies.