KRICOM - Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Polri (Satgas Saber Pungli), Komjen Dwi Priyatno mengaku tak pernah bosan dalam melakukan penindakan pelaku pungli yang kerap terjadi di sebuah institusi negara. Selama kurun waktu setahun, ia mengaku telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar sebnayak ribuan kasus.
"Kami enggak bosan-bosan karena kami tahu bahwa praktik pungli merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kami juga punya kewenangan OTT yang sampai sekarang berjumlah 1.316 kasus, artinya masih terjadi pungli," ucap Komjen Dwi Priyanto pada acara Sosialisasi Pencegahan Praktik Pungli di kawasan Car Free Day (CFD) Kawasan Jalan Sudirman, Minggu (12/11/2017).
Adapun dalam praktik pungli, dirinya menemukan kasus tersebut telah menjangkiti banyak sektor, seperti pelayanan publik, pendidikan, serta penegakan hukum.
Oleh karenanya, ia bersama tim Satgas Saber Pungli terus memberikan sosialisasi agar praktik pungli tidak terus merebak. Sosialisasi tersebut dilakukannya dengan melakukan tour ke 25 Provinsi di Indonesia.
"Ada banyak bidang, ada dari pelayanan publik, perijinan, masalah penegakan hukum dan pendidikan. Oleh karena itu sosialisasi ini salah satu fungsi pencegahan. Kami sudah mapping tempat-tempat pungli dan kami sampaikan ke publik," tegasnya.
"Dari 25 provinsi yang kami rencanakan, sudah kurang lebih 18 provinsi yang kami datangi. Kepada audiens, kami berikan info aktual tentang praktik pungli dan bagaimana mencegahnya secara tegas, terpadu, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera," ucapnya.
Aapun Satgas Saber Pungli telah dibentuk sekitar tahun lalu dengan dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang bertujuan untuk menyapu kegiatan pungli di seluruh Indonesia.