KRICOM - Tiga bos PT Asuransi Allianz Utama Indonesia dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen lantaran menolak klaim yang diajukan Pemilik Toko Elektronik di Pekanbaru, Mariana.
Kasus ini bermula ketika toko yang dimiliki Mariana sering dibobol maling pada 30 November 2010, 18 April 2011 dan 23 April 2011. Merasa mengasuransikan tokonya, dia lantas mengajukan klaim ke Allianz Utama.
"Klien saya sendiri merupakan nasabah setia Allianz. Udah hampir 10 tahun dia memakai Allianz," kata Pengacara Mariana, Alvin Lim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (10/10/2017).
Namun ternyata, Mariana merasa selalu dipersulit saat mengajukan klaim. Bahkan mereka sempat menolak dengan alasan adanya klausal warranty. Sementara nilai klaim kasus yang kedua dan ketiga didiskon secara sepihak oleh Allianz hingga 70 persen.
"Dengan alasan insufficient and inaccuracy data dan alasan hanya ingin dibayarkan 21 laptop sesuai dengan pengakuan si pencuri. Padahal alasan tersebut tidak sesuai dengan keterangan buku polis dan penjelasan agen ketika pertama kali menawarkan produk asuransi," tuturnya.
Merasa dirugikan, korban lantas mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Gugatan itu kemudian dikabulkan dan Allianz wajib untuk membayar Rp 2,8 miliar kepada Mariana.
Tapi tetap saja, hingga saat ini Allianz belum membayarkan kewajibannya dan malah menghindar saat diajak bertemu.
"Sudah beberapa kali pertemuan dengan lawyer Allianz tidak pernah tercapai kesepakatan dan klaim atau ganti rugi tidak pernah dibayarkan sehingga korban yang merasa dipermainkan melaporkan perkara pidana di ke Mabes Polri," jelasnya.
Izin Allianz Dicabut
Dalam kasus ini, Mariana melaporkan Direktur PT Asuransi Allianz Utama Wiyono Kurniawan Sutioso, Chief Sales Officer PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Inkes Lukman dan Head of Claims Management PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Maria Agnes.
Pasca pelaporan ini, dia berharap izin Allianz Utama bisa dicabut lantaran telah merugikan nasabah. Apalagi baru-baru ini, asuransi Allianz Life juga bermasalah.
"Korban sudah kecurian tiga kali. Tapi Allianz menganggap klaim tidak wajar dan mencurigai klien saya mengambil keuntungan .Padahal pencuri juga sudah tertangkap dan mengaku sudah membobol 12 toko lainnya," ungkapnya.
"Ini tuh akibatnya ibarat jatuh ketiban tangga, lalu digilas mobil oleh Allianz itulah keekcewaan yang dirasakan oleh korban," tutupnya.