KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto tetap sehat sehingga dapat mengikuti agenda persidangan selanjutnya.
"Semoga nanti terdakwa tetap sehat dan agenda persidangan lebih lanjut dapat dilakukan dengan baik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
"Terutama tahapan pembuktian hingga putusan," lanjut mantan aktivis ICW tersebut.
Bukan tanpa alasan, harapan tersebut dipanjatkan KPK lantaran hari ini Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut sedang menjalani pemeriksaan atau Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) di Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Meski sebelumnya KPK menegaskan akan memeriksakan Setnov di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tempat pertama kali Ketua DPR nonaktif tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan sejak kecelakaan.
Namun, KPK berusaha menghormati penetapan putusan Hakim Tipikor yang sudah diterima secara tertulis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami mengikuti penetapan pengadilan tertulis yang diterima JPU KPK. Tentu hal itu harus dihormati dan dilaksanakan," katanya.