KRICOM - Salah satu kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya membantah jika penyakit yang diderita kliennya hanyalah upaya untuk menghindari persidangan. Ia menjelaskan, sebelum terkena kasus hukum, Setnov sudah memiliki medical record terkait penyakit yang dideritanya.
“Kan kami sudah sampaikan bahwa pemeriksaan kemarin itu kan bukan imajinasi sakitnya. Pak Setnov ada medical recordnya. Oleh karena itu kami sampaikan bahwa Pak Nov memang punya gangguan di jantung dan gula,” kata Firman Wijaya kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kami (28/12/2017).
Untuk itu, Firman mengapresiasi dikabulkannya permohonan kliennya untuk menjalani pengobatan di rumah sakit terkait kondisi kesehatannya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada majelis karena mempertimbangkan beliau (Novanto) untuk berobat. Kami hormati dan apresiasi,” imbuhnya.
Selain itu, Firman menuturkan, mulai besok kliennya akan mendapatkan perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
“Iya, mulai besok (Jumat 29/12/2017) di RSPAD,” tutupnya.
Sekadar informasi, sebelum menutup persidangan, Hakim Yanto mengabulkan dua permohonan Novanto. Pertama untuk memeriksakan kesehatannya di RSPAD dan kedua dijenguk oleh para kerabat serta koleganya.