KRICOM - Penyelidikan kasus penyebaran konten porno di media sosial WhatsApp diprediksi sulit dibongkar. Pasalnya, polisi tak bisa langsung bergerak cepat untuk memeriksa pengelola aplikasi berkirim pesan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, salah satu kendalanya adalah, belum adanya konfirmasi langsung dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Kami perlu tahu karena namanya company seperti apa dalam dia mengakses gambar GIF," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Menurut dia, saat ini wewenang untuk menegur WhatsApp ada di tangan Kemenkominfo. Namun, polisi akan tetap menerima aduan dari masyarakat jika ada yang melapor.
Menurut Argo, konten semacam itu berdampak negatif bagi masyarakat, terutama kepada anak-anak.
"Makanya kami menyurati agar konten porno itu untuk di-delete. Dari penyidik masih bekerja, siapa sih yang mengunggah sehingga semua orang bisa mengakses itu?" tutur Argo yang mengenakan seragam kepolisian lengkapnya ini.
Dia berharap, agar masyarakat semakin dewasa dalam menyikapi adanya GIF WhatsApp tersebut.
"Kami berharap agar unggahan itu jangan dibagikan ke teman-teman atau ke mana-mana," tutup Argo.