KRICOM - Anggota Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar memblokir aplikasi chatting WhatsApp. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi VII DPR RI, Ali Taher Parasong. Menurutnya, aplikasi chat sejuta umat ini mengandung konten porno.
"Pemerintah harus anggap kejahatan pornografi ini bagian dari darurat negara. Pornografi, miras dan narkoba bagian dari negara dalam darurat," ujar Ali Taher saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
"Harus blokir dan evaluasi perkembangannya dari waktu ke waktu, jangan biarkan berjalan tanpa evaluasi," lanjutnya.
Ali Taher menambahkan, pemblokiran konten porno perlu dilakukan untuk menjamin masa depan bangsa dan negara. Karena konten porno dalam Whatsapp ini, berpotensi merusak masa depan bangsa.
"Karena itu perlu ditutup karena nanti negara akan alami kerugian (rusaknya) generasi muda. Masa depan yang berkualitas hilang atau terjadi lost generation," pungkasnya.
Seperti diketahui, konten porno muncul di aplikasi chatting Whatsapp. Konten itu muncul dalam bentuk format Graphics Interchange Format (GIF). GIF merupakan foto bergerak atau video dengan durasi pendek.