KRICOM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memanggil pemilik konten yang mengandung pornografi di platform berbasis internet lainnya. Hal ini merupakan respon atas temuan gambar pornografi bergerak berformat GIF di aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, selain mesin pencari seperti Google, mereka juga akan memanggil pihak Telegram dan Facebook Messenger.
Pasalnya, kedua platform tersebut juga terhubung dengan Tenor, situs penyedia GIF yang dipakai oleh WhatsApp, yang diblokir Kemenkominfo terkait konten pornografi.
"Kami lihat search engine seharusnya sudah bisa disaring, khususnya yang bertentangan dengan undang-undang di Indonesia," di Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
Salah satu permasalahan dengan mesin pencari, menurut Semuel, adalah konten pornografi sudah terblokir jika melakukan pencarian untuk situs. Tetapi, hal yang berbeda terjadi ketika pencarian untuk gambar.
"Tapi begitu masuk ke gambar itu akan keluar karena itu masuknya ke cache. Itu maunya akan kami bersihkan," kata dia.
Belakangan ini beredar secara viral adanya cara untuk bisa mendapatkan gambar-gambar bertema pornografi dengan mudah di Whatsapp. Gambar-gambar tersebut berformat GIF dan menampilkan beberapa adegan seksual yang berulang.
Kalangan ibu-ibu yang memiliki anak remaja merasa khawatir dengan ini dan berupaya untuk mencari cara melakukan pemblokiran sendiri.