KRICOM - Pemerintah akan memblokir aplikasi pesan WhatsApp karena terindikasi menyebarkan konten berbau pornografi. Pemblokiran itu dilakukan jika dalam tempo 2x24 jam, fitur GIF dalam aplikasi tersebut tak kunjung dihapus.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangarepan telah memberikan peringatan pertama kepada Facebook selaku pemilik WhatsApp.
"Kami menegaskan agar WhatsApp segera membersihkan konten porno itu agar tidak bisa di akses di tanah air," kata Samuel di Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
"Kalau sampai hari Rabu tidak ada respon, WhatsApp kami blokir. Itu aturannya," tambahnya dengan nada meninggi.
Meski pengguna WhatsApp di Indonesia cukup banyak, Semuel tak peduli. Pasalnya, jumlah pengguna WhatsApp di tanah air lebih dari 10 juta.
"Sebagai suatu bangsa kita harus berani tegak lurus. Banyak warga Indonesia protes adanya konten-konten negatif," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebuah gambar animasi berbau asusila terdapat difitur GIF WhatsApp. Kalangan ibu-ibu maupun warganet dibuat resah dengan adanya gambar tersebut. Mereka khawatir konten tersebut diakses anak-anak sehingga menimbulkan efek yang negatif.