KRICOM - Sebuah video porno beredar luas dan membuat gempar warga di Kabupaten Sragen. Dalam video berdurasi sekitar lima menit tersebut, tampak seorang perempuan mempermainkan bagian alat vitalnya dengan menggunakan botol kosong.
Informasi yang dihimpun Kricom dari berbagai sumber menyebutkan, hingga saat ini belum diketahui siapa pemeran wanita dalam video porno tersebut. Akan tetapi, video itu terus menyebar dari satu pengguna ponsel ke ponsel yang lain.
“Saya dapat dari teman, pemerannya siapa juga kurang tahu,” kata salah seorang warga yang enggan menyebut identitasnya.
Akan tetapi, kabar yang beredar di lapangan, video tersebut diperankan oleh seorang pelajar di Kabupaten Sukoharjo. Meski begitu, banyak masyarakat yang tidak tahu awal mula siapa penyebar video tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Constantine Baba, membenarkan tentang beredarnya video porno tersebut. Ia menyatakan sudah membentuk tim untuk menelusuri video yang diduga dibuat oleh warga Sukoharjo.
“Masih kami telusuri. Kami juga telah membentuk tim khusus untuk mengendus siapa di balik video yang beredar tersebut,” terangnya.
Menurut Kasat, penyebarluasan konten pornografi dapat dijerat sesuai UU No. 44 Tahun 2008 dengan hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda Rp 250 juta.
“Mudah-mudahan segera ketemu. Sekarang masih kami selidiki untuk menangkap pelaku penyebar video pornografi tersebut,” tegas Kasat.