KRIMINALITAS.COM, Salatiga - Gara-gara tak mau menerima uang ganti rugi yang diberikan oleh penabraknya, seorang tentara berpangkat Letkol Maritim abal-abal ditangkap aparat Satreskrim Polres Salatiga, Kamis (4/1).
Penangkapan Letkol Bagus Susilo Nugroho (39) ini bermula saat Wiyoto seorang anggota TNI AL yang merupakan warga Bogor Jawa Barat mengendarai motor di Jalan Diponegoro, Salatiga pada Jumat (15/1) lalu.
Saat berada di persimpangan, sepeda motor yang dikemudikannya menyerempet mobil Toyota Rush milik Letkol Bagus Susilo Nugroho, warga Nanggulan Kelurahan Kutowinangun Kecamatan Tingkir, Salatiga. Mengetahui mobilnya diserempet, Letkol Bagus lantas meminta ganti rugi pada Wiyoto untuk memperbaikinya.
Saat itu saya beri uang ganti rugi sebesar Rp 200 ribu, tapi ditolak dan katanya uang tersebut terlalu kecil hingga membuat Letkol Bagus tersinggung, kata Wiyoto pada Kriminalitas.com, Kamis (4/1).
Di tengah perdebatan, Letkol Bagus lantas mengeluarkan kartu indentitasnya dan mengaku sebagai anggota Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) RI dengan pangkat Letkol Maritim.
Karena tak ada titik temu di antara keduanya, akhirnya Wiyoto melaporkan perlakukan tidak menyenangkan Letkol Bagus ke Mapolres Salatiga.
Saat diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Salatiga, diketahui jika kartu identitas milik Letkol Bagus Susilo Nugroho itu palsu.
Saat kami cek KTA milik Bagus tersebut ternyata palsu dan tidak ada nama serta pangkat di daftar keanggotaan Bakamla RI. Karena itu Bagus langsung kami periksa hingga akhirnya mengakui seluruh perbuatannya dan langsung kami tahan, kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Mochamad Zazid.
Menurut Zazid, pelaku sebelumnya memang pernah magang sebagai tenaga honorer di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI itu dan sejak dua bulan lalu telah dipecat.
Pelaku kami jerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara, tandas Zazid.