KRICOM - Ratusan massa dari Alumni 212 menggelar aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat dilangsungkannya sidang Pengajuan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama. Sebagian besar massa adalah Front Pembela Islam (FPI).
Di bawah terik matahari, mereka meminta agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak diberikan kesempatan lolos dari tahanan.
Selain itu, massa yang hadir juga mengumandangkan lagu ciptaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang berjudul 'Si Ahok Durjana.'
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Si Ahok Durjana. Agama dinista, Alquran dinoda, ulama dihina, si Ahok durjana hak rakyat disita. Si miskin disiksa, pegawai dipaksa, si Ahok durjana. Presiden membela, aparat menjaga, walau banyak salah, si Ahok durjana," demikian nyanyian lagu tersebut.
Bahkan, salah satu orator bernama Ali menyebut, Ahok layak untuk di penjara.
"Jangan biarkan dia lolos dari jeratan hukum," kata Ali di lokasi.
Dia pun mendesak agar ada hukuman tegas bagi para orang yang menistakan agama.
"Mau dia pejabat atau apa, hukuman harus tegas," ucapnya.
Aksi sendiri berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka lantas menuju ke Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengawal sidang Jonru.
Pengajuan PK dilakukan setelah dalam sidang putusan kasus penistaan agama pada (9/5/2017) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman penjara 2 tahun kepada Ahok. Hakim menilai mantan Gubernur DKI Jakarta itu terbukti bersalah dan melanggar Pasal 156a KUHP.